Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
11 Agustus 2023 22:46:18 31 Kali
Jum’at, 11 Agustus 2023 diadakan kegiatan Pelatihan Peningkatan dan Penguatan Kapasitas LINMAS Tiyuh Mulya Kencana, Kec.Tulang Bawang Tengah, Kab.Tulang Bawang Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai tiyuh Mulya Kencana. Serta dihadiri oleh Kepalo Tiyuh Mulya Kencana, BABINSA, dan BHABINKAMTIBMAS.
LINMAS adalah Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas atau Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
TUGAS LINMAS
Secara garis besar tupoksi Linmas itu ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut :
Diharapkan dengan adanya Pelatihan ini, Linmas menjadi lebih baik dan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas-tugasnya di masyarakat dan mampu menciptakan keseimbangan dalam menciptakan ketertiban dan keamanan khususnya di Tiyuh Mulya Kencana.
.
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 1 |
Kemarin | : | 36 |
Total Pengunjung | : | 58.674 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.217.104.170 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |